Sumber: Portalsukabumi.com
Langkah ini diambil Babam sebagai bentuk fungsi kontrol sosial guna memastikan dana kompensasi dari aset desa tersebut dikelola secara terbuka dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Citepus.
"Kami hadir membawa aspirasi masyarakat untuk menanyakan sejauh mana transparansi anggaran dari perpanjangan tower di tanah desa. Ini aset negara yang dikelola desa, jadi publik berhak tahu realisasinya," ujar Babam dalam keterangannya.
Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan pihak BAPEKSI justru mendapat respon yang dianggap tidak etis dari Kepala Desa Citepus. Alih-alih memberikan penjelasan teknis atau data anggaran, pernyataan Kepala Desa dinilai menggunakan gaya bahasa handap lanyap—sebuah sikap yang secara halus namun bermaksud menjatuhkan atau merendahkan martabat aktivis.
Tanggapan bernada meremehkan tersebut dinilai tidak mencerminkan sosok pemimpin yang menghargai keterbukaan informasi publik (KIP).
"Sangat disayangkan, respon Kepala Desa justru terkesan merendahkan peran kami sebagai aktivis. Sikap handap lanyap atau upaya menjatuhkan mental kontrol sosial seperti ini adalah bentuk kemunduran demokrasi di tingkat desa," tegas Babam.
Menurutnya, sebagai pejabat publik, Kepala Desa seharusnya menjawab pertanyaan warga atau lembaga swadaya dengan data yang valid, bukan dengan pernyataan yang bersifat personal atau merendahkan profesi pihak lain.
Pihak BAPEKSI menegaskan tidak akan surut langkah meski mendapatkan respon yang kurang patut.
Mereka mendesak agar Pemerintah Desa Citepus segera membuka dokumen terkait nilai kontrak dan alokasi penggunaan anggaran dari perpanjangan tower tersebut kepada masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Citepus terkait transparansi aset tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!